Peran Pendidikan Kritis Dalam Mengatasi Kekerasan Seksual Di Pesantren

Authors

  • Rinjani Sa Jagat Universitas Islam Negeri Mataram Author
  • Nurhilaliati Universitas Islam Negeri Mataram Author

Keywords:

Pendidikan Kritis, Kekerasan Seksual

Abstract

Fenomena kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan Islam seperti pesantren merupakan ironi serius, mengingat pesantren seharusnya menjadi tempat pembinaan akhlak. Penyebab utama terjadinya masalah ini bukan hanya terletak pada individu pelaku, tetapi juga pada struktur relasi kuasa yang tertutup dan minimnya pendidikan kesadaran kritis. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran pendidikan kritis dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren. Melalui pendekatan studi pustaka, ditemukan bahwa pendidikan kritis dapat membongkar relasi kuasa yang patriarki, membangun kesadaran akan hak, dan menciptakan ruang aman bagi korban. Oleh karena itu, pengintegrasian pendidikan kritis dalam kurikulum dan pembinaan pesantren merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan bermartabat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aziz, A. (2023). Strategi Memperkuat Eksistensi Pendidikan Islam di Era Industri 4.0 dan Society 5.0. Jurnal Pendidikan dan Kewirausahaan, 20(1), 20–35.

Darmawan, D. (2022). Pendidikan Kritis dan Transformasi Kesadaran dalam Lembaga Pendidikan Islam. Jurnal Tarbawi, 17(2), 55–68.

Fadillah, N., & Rofiqoh, M. (2023). Revitalisasi Kurikulum Pesantren dalam Mencegah Kekerasan Seksual: Perspektif Pendidikan Humanis. Jurnal Studi Gender Islam, 11(1), 33–48.

Komnas Perempuan. (2023). CATAHU 2023: Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan. Jakarta: Komnas Perempuan.

LPA NTB. (2024). Audit Kepatuhan Pesantren terhadap Perlindungan Anak di Nusa Tenggara Barat. Mataram: Lembaga Perlindungan Anak NTB.

Mahfud, A., & Zulfikar, A. (2021). Pendidikan Islam dan Budaya Diam: Telaah atas Kekerasan dalam Relasi Guru-Murid di Pesantren. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 9(1), 25–39.

Mulyadi, M., & Isnaeni, I. (2022). Gender dan Kekuasaan di Pesantren: Kajian Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Keagamaan. Jurnal Sosiologi Agama Indonesia, 4(2), 129–146.

Nuraini, A. (2022). Pendidikan Kritis dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Religius. Jurnal Pendidikan Islam, 17(2), 134–150.

Ramadhan, S. (2025). Krisis Moral di Lembaga Keagamaan: Studi atas Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren. Jurnal Ilmu Sosial Religius, 8(1), 18–34.

Rahmawati, T., & Amrullah, M. (2021). Pendidikan Kesetaraan Gender Berbasis Pesantren: Upaya Menanggulangi Kekerasan Seksual. Jurnal Gender dan Anak, 3(2), 85–97.

Sulaiman, H., & Nursidik, A. (2020). Pendidikan Berkeadilan Gender di Pesantren Salafiyah. Tarbiyatuna, 13(1), 91–106.

Trikarinaputri, E. (2025, February 10). Hanya 19 Persen Pekerja Indonesia Punya Keahlian Digital, Begini Pesan Menaker Yassierli soal Pemanfaatan AI. Tempo.

UNICEF. (2022). Safe to Learn Global Progress Report: Ending Violence in Schools.

Wahid Foundation. (2023). Laporan Investigasi Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan. Jakarta

Yuliana, S. (2024). Strategi Penguatan Kesadaran Santri terhadap Hak Tubuh dan Privasi. Jurnal Pendidikan Pesantren, 11(1), 71–89.

Downloads

Published

2025-08-05

How to Cite

Peran Pendidikan Kritis Dalam Mengatasi Kekerasan Seksual Di Pesantren. (2025). Advances In Education Journal , 2(1), 24-30. https://journal.al-afif.org/index.php/aej/article/view/111

Similar Articles

11-20 of 70

You may also start an advanced similarity search for this article.