Makna Simbolik Uang Hilang Dalam Tradisi Bajapuik Pada Perkawinan Adat Minangkabau Di Kabupaten Padang Pariaman
Keywords:
symbolic Meaning, Bajapuik, Lost MoneyAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Makna Simbolik uang hilang dalam Tradisi Bajapuik Pada Perkawinan Pada Perkawinan Adat Minangkabau Di Kabupaten Padang Pariaman. Teknik pengumpulan data yang di gunakan peneliti gunakan adalah teknik observasi, teknik wawancara,teknik dokumentasi,teknik analisis data dan teknik keabsahan data. Hasil penelitian pada makna simbolik uang hilang pada tradisi bajapuik pada perkawinan adat minangkabau di Kabupaten Padang Pariaman menggunakan pengertian makna denotasi dan makna konotasi dari makna dan mitos yang terdapat di dalam uang hilang pada tradisi bajapuik. Makna denotasi adalah tahap awal untuk melakukan signifikasi pertama pada suatu objek yang menjelaskan makna awalan objek tersebut, sedangkan makna konotasi adalah signifikasi lanjutan yang menjelaskan suatu makna secara filosofis, perasaan, dan emosi yang di buat oleh masyarakat hingga makna tersebut menjadi mitos. Adapun makna uang hilang itu sendiri adalah bentuk perjanjian antara kedua pihak keluarga calon mempelai untuk serius melaksanakan prosesi pernikahan hingga semua prosesi selesai dan calon mempelai sah menjadi pasangan suami istri tanpa ada niatan membatalkan pernikahan di tengah prosesi tradisi yang sedang dilakukan , semua komponen yang ada di dalam uang hilang memiliki makna keseriusan dan perjanjian untuk melaksanakan pernikahan hingga selesai. Makna di dalam uang hilang tidak lepas dari unsur-unsur agama, karena didalam agama pernikahan adalah suatu ikan yang suci yang tidak boleh di permainkan baik dari pelaksaan sebelum pernikahan ataupun setelah sah menjadi pasangan untuk menjalankan ibadah pernikahan, dikarenakan tradisi uang hilang ini dilakukan secara turun temurun masyarat mengangap bahwa uang hilang harus ada di setiap dalam tradisi bajapuik sehingga menjadi mitos masyarakat Minangkabau Kabupaten Padang Pariaman
Downloads
References
Abdurrohman, M. (2015) Memahami Makna-Makna Simbolik Pada Upacara Adat Sedekah Laut Di Desa Tanjungan Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang.
Amrullah, M. (2015) REPRESENTASI MAKNA SIMBOLIK DALAM RITUAL PERAHU TRADISIONAL SANDEQ SUKU MANDAR DI SULAWESI BARAT Oleh.
annisa rizky amalia (2017) ‘TRADISI PERKAWINAN MERARIQ SUKU SASAK DI LOMBOK: Studi Kasus Integrasi Agama dengan Budaya Masyarakat Tradisional’.
Dalmenda, M.A. and Elian, N. (2016) ‘MAKNA TRADISI TABUIK OLEH MASYARAKAT KOTA PARIAMAN (STUDI DESKRIPTIF INTERAKSIONISME SIMBOLIK)’, JURNAL ANTROPOLOGI: Isu-Isu Sosial Budaya. Desember, 18(2).
Dinda Putri Madhatillah (2023) ‘TRADISI BAJAPUIK DALAM PERKAWINAN ADAT MINANGKABAU DI PADANG PARIAMAN SUMATERA BARAT’.
Fatimah, D. et al. (2023) ‘MAKNA SIMBOLIK SUNDA WIWITAN DALAM TRADISI MEUNGKEUT BUMI’, Jurnal Komunikasi dan Media, 7(2).
Febrianti, R.A., Mustaqimmah, N. and Yesicha, C. (2024a) ‘Makna Simbolik Tradisi Malam Balacuik dalam Pernikahan di Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman’, 6(1)
Hasan Sistem Informasi, H. and Tidore Mandiri, S. (2022) PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI DOKUMENTASI TERPUSAT PADA STMIK TIDORE MANDIRI, Jurnal Sistem Informasi dan Komputer). Available at: http://www.php.net.
ida k. (2013) ‘MAKNA SIMBOLIK TARI SONTOLOYO GIYANTI KABUPATEN WONOSOBO’, vol 2 no 1, pp. 1–8.
Takari, M. (2015) Adat dalam Peradaban Melayu. Available at: https://www.researchgate.net/publication/282303456.
Tampubolon, M. (2022) METODE PENELITIAN. Available at: www.globaleksekutifteknologi.co.id.
Wayan Sartini, N. (2017) Makna simbolik bahasa ritual pertanian masyarakat Bali.
Yani Balaka, M. and Abyan, F. (2022) METODOLOGI PENELITIAN KUANTITATIF. Edited by Dr.(c) Iskandar Ahmaddien. Available at: www.penerbitwidina.com.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Padli Suherman, Laila Fitriah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










